todozoo.com

todozoo.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap sebuah video asusila yang melibatkan seorang warga binaan. Video tersebut diduga diambil di dalam sebuah ruangan yang merupakan bagian dari fasilitas lembaga pemasyarakatan. Menurut laporan awal, peristiwa yang tertangkap dalam video itu bukanlah kejadian baru.

Temuan Awal Penyelidikan dan Tindakan yang Telah Diambil

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Jateng, Kadiyono, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu. “Kejadian tersebut diduga sudah lama,” ungkap Kadiyono pada wartawan. Lebih lanjut, beliau menyebut bahwa warga binaan yang terlibat dalam video tersebut adalah narapidana dengan inisial JS, yang telah dijatuhi sanksi atas tindakannya.

Upaya Penyelidikan Terhadap Peredaran Video

Diketahui bahwa video asusila tersebut dibuat pada tahun 2020. Kadiyono mengindikasikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menyelidiki peredaran kembali video tersebut. “Kami telah memutuskan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih detail,” jelas Kadiyono.

Pembentukan Tim Khusus dan Penelusuran Lokasi Kejadian

Kemenkumham Jawa Tengah bertekad untuk membentuk sebuah tim yang akan mengungkap kebenaran isi video dan menentukan lokasi pasti dari kejadian yang diduga terjadi di salah satu lapas di wilayah Jawa Tengah. “Kami akan mengklarifikasi dan memastikan kebenaran dari video tersebut, termasuk menelusuri lokasi spesifik kejadian,” tutur Kadiyono.

Klarifikasi Terhadap Dugaan Bilik Asmara di Lapas

Kadiyono juga menegaskan bahwa tidak ada yang namanya bilik asmara di lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah maupun di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkan untuk menjawab dugaan-dugaan yang muncul seiring dengan peredaran video tersebut.

Insiden ini mempertegas komitmen Kemenkumham Jawa Tengah dalam mengupayakan lingkungan yang aman dan teratur di lembaga pemasyarakatan, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin dan aturan yang berlaku di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.