todozoo.com

todozoo.com – Di Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebuah insiden menggemparkan terjadi ketika Andi (25) ditangkap karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap istrinya, LD, yang berakibat fatal. LD, yang diungkapkan sebagai istri kedua Andi, menjadi korban dari serangkaian tindakan KDRT yang telah berulang kali dilakukan oleh suaminya.

KDRT Berulang dan Motif di Balik Tindakan

Aiptu Ade Surdiansyah, Kasubsi Penmas Kubu Raya, mengkonfirmasi bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah menjadi pola berulang dalam hubungan mereka. Tragisnya, serangan terakhir yang dilancarkan oleh Andi dipicu oleh pernyataan yang menyentuh soal usia; LD menekankan bahwa ia lebih tua daripada Andi, sebuah komentar yang menyulut kemarahan Andi hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Kronologi Kejadian dan Kematian Korban

Peristiwa penganiayaan yang memilukan ini terjadi pada hari Rabu, 10 April. Setelah mengalami kekerasan, LD sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sempat membuat laporan kepolisian pada Selasa, 16 April. Sayangnya, sebelum sempat menjalani visum yang dibutuhkan untuk melengkapi laporan tersebut, LD menghembuskan napas terakhir pada keesokan harinya, Rabu, 17 April.

Respons Kepolisian Terhadap Insiden

Polisi bertindak cepat menyusul laporan tersebut dengan menangkap Andi tanpa penundaan. Penangkapan ini menandai tindakan tegas dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus KDRT yang berakhir tragis.

Insiden ini mengekspos realitas kelam kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat. Penangkapan Andi menunjukkan komitmen kepolisian dalam menanggapi kasus-kasus KDRT dengan serius, sekaligus mengingatkan publik tentang pentingnya kesadaran dan pencegahan KDRT.