todozoo.com

todozoo.com – Mantan manajer Fuji, Batara, menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat sebagai saksi terkait laporan Fuji mengenai dugaan penggelapan. Batara didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus, dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam pada Selasa (7/5/2024) di mana ia menjawab sekitar 20 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Muhammad Rizki Firdaus menyampaikan bahwa permasalahan tersebut dipandang dari sudut pandang hukum sebagai masalah perdata, berhubungan dengan kesepakatan antara klien mereka dan pelapor pada 1 Desember 2022. Meskipun terdapat ketidakhadiran dalam pembayaran sebagian nominal uang, mereka menegaskan bahwa klien mereka telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Meskipun Batara pada saat itu lebih banyak diam, pihaknya memastikan bahwa Batara telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan berusaha untuk mencapai restorative justice. Namun, pihak Batara mengungkapkan bahwa tidak ada respons dari pihak Fuji, meskipun upaya komunikasi terakhir dilakukan saat Lebaran.

Fuji, selebgram dan influencer, awalnya telah mengirimkan somasi kepada mantan manajernya yang diduga melakukan penggelapan miliaran rupiah. Fuji memilih jalur pidana untuk menuntut mantan manajernya, dan jika masalah ini berlanjut ke tingkat perdata, itu akan menjadi dasar bagi Fuji untuk mengajukan gugatan. Fuji mengekspresikan kekecewaannya terhadap situasi ini di mana uang hasil kerja kerasnya tidak dikembalikan, bahkan menyebut bahwa kondisi tersebut hampir membuatnya gila pada satu titik.