todozoo.com

todozoo.com – Seorang anggota kepolisian wanita, Briptu FN (28), diduga telah melakukan tindakan pembakaran terhadap suaminya, Briptu RDW (27), yang juga seorang anggota kepolisian. Insiden ini terjadi di garasi rumah mereka yang terletak di Asrama Polisi di Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Sabtu (8/6). Akibat dari peristiwa tragis ini, korban mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuhnya dan meskipun sempat dirawat, ia meninggal keesokan harinya, Minggu (9/6).

Kepala Polres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari pertengkaran antara FN dan RDW mengenai masalah keuangan, khususnya penggunaan gaji. Selama pertengkaran, terungkap bahwa dari gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000 di rekening ATM korban.

Perselisihan tersebut berescalasi di garasi rumah mereka, di mana FN dikatakan telah memborgol tangan suaminya ke sebuah tangga lipat dan menyiramkan bensin ke atas tubuhnya. Menurut AKBP Daniel, FN kemudian menyalakan sebuah tisu dengan korek api sambil berkata, “ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini),” sebelum api tersebut menyambar tubuh RDW yang telah terlumur bensin, membuatnya terbakar secara menyeluruh.

Polisi telah melakukan investigasi dan menetapkan FN sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menjelaskan bahwa FN saat ini dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meskipun penyidik masih mempertimbangkan kemungkinan menambahkan pasal lain.

Selain itu, Dirmanto juga menyebutkan bahwa penyebab utama pertengkaran tersebut adalah penggunaan uang untuk judi online oleh RDW, yang seringkali menghabiskan uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga.

FN saat ini dikabarkan mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut dan sedang menerima pendampingan psikologis serta trauma healing oleh Polda Jawa Timur, guna membantu pemulihan kondisi psikologisnya.